Apa saja syarat untuk mengajukan Klaim Asuransi
  1. Formulir asuransi kematian ahli waris.
  2. Surat permohonan dari ahli waris yang diketahui oleh lurah atau kepala desa.
  3. Surat kuasa ahli waris dan disepakati keluarga bermaterai 10.000.
  4. Fotocopy KK dan KTP yang meninggal dunia.
  5. Fotocopy KK dan KTP Ahli waris.
  6. Akta kematian yang diterbitkan disdukcapil kabupaten muara enim.
  7. Surat meninggal asli atau legalisir dari instansi yang berwenang.
  8. Surat kronologi kematian dari ahli waris (apabila meninggal bukan di rumah sakit).
  9. Pengajuan klaim atas nama manfaat meninggal dunia karena kecelakaan dilegalisir dari kepolisian serta surat kronologis kecelakaan.
  10. Menyampaian nomor rekening bank ahli waris yang masih aktif.
  11. Surat keterangan rumah sakit apabila meninggal dirumah sakit.
  12. Surat keterangan dai polisi jika meninggal kecelakaan.
  13. Surat kuasa.
Bagaimana caranya pengurusan calon orang tua angkat
  1. Permohonan izin pengangkatan anak oleh pemohon diatas kertas bermaterai atau COTA (Calon Orang Tua Angkat).
  2. Diajukan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.
  3. Penelitian kelayakan memenuhi persyaratan.
  4. Rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten atau Kota keDinas Sosial Provinsi.
  5. Sidang tim PIPA (Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak Provinsi).
  6. Rekomendasi Tim PIPA diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.
  7. COTA menyerahkan surat rekomendasi kepada pengadilan agama atau pengadilan negeri.
  8. Penetapan pengadilan.
  9. Penyerahan putusan pengadilan.
Saya mau daftar program prakerja tetapi tidak bisa, karena Nik saya terdaftar sebagai penerima bantuan dari kemensos, bagaimana agar Nik saya keluar sebagai penerima bansos dan saya dapat ikut program prakerja.
Yth, pelapor. Mengenai Nik saudara terdaftar di Data penerima Bansos dan ingin mendaftar program prakerja, saran kami agara saudara mengajukan usul mengundurkan diri dari DTKS penerima bantuan dari kementerian dengan cara melapor ke operator siks-Ng kelurahan/desa tempat saudara berdomisili.